Tawuran Pelajar
( tema : Individu keluarga dan masyarakat )
( tema : Individu keluarga dan masyarakat )
Tawuran merupakan istilah
yang digunakan oleh masyarakat Indonesia pada umumnya untuk menyebut suatu
tindakan kekerasan yang dilakukan secara berkelompok atau suatu rumpun
masyarakat (Wikipedia, n.d). Tawuran merupakan aksi/tindakan yang sampai saat
ini masih menjadi permasalahan yang sering terjadi pada masyarakat, seakan-akan
tawuran itu sudah menjadi tradisi atau bahkan budaya masyarakat Indonesia itu sendiri.
Meskipun tawuran itu tidak memberikan keuntungan besar bagi para pelakunya,
tetap saja masih banyak orang yang melakukan aksi tawuran dimana-mana (Seto
dikutip dalam Endang, 2012).
Para pelaku aksi tawuran itu pun bermacam-macam. Mengingat bahwa tawuran
merupakan tindakan yang dilakukan secara berkelompok, maka para pelaku-pelaku
tawuran biasanya merupakan suatu kelompok seperti pelajar-pelajar sekolah
(biasanya dari Sekolah Negeri), mahasiswa-mahasiswa dari suatu universitas
tertentu (yang biasanya berkelompok dengan fakultas masing-masing), serta warga
desa. Konflik yang dapat terjadi pun bisa beragam, terkadang tawuran tersebut
terjadi antar satu sekolah dengan sekolah lainnya, antar mahasiswa yang berbeda
fakultas ataupun universitas, atau bahkan suatu sekolah dengan suatu fakultas
universitas tertentu. Semua tergantung dari masalah antar kelompok tersebut (Pengertian
Tawuran, 2012).
Salah satu tawuran yang pernah terjadi adalah antar pelajar SMA Negeri 6 dengan
SMA Negeri 70. Konflik antara pelajar kedua SMA tersebut sudah berlangsung
selama bertahun-tahun namun sampai sekarang perkelahian mereka belumlah mereda.
Belum lama ini tepatnya pada hari Senin tanggal 24 September 2012, seorang
siswa dari SMA Negeri 6 bernama Alang-Yusianto Putra tewas setelah terkena
sabetan celurit dari siswa SMA Negeri 70 ketika sedang berkumpul seusai sekolah
& mendadak diserang oleh segerombolan siswa SMA Negeri 70 yang membawa
senjata tajam. Konflik kedua SMA tersebut sampai saat ini masih ditangani oleh
pihak kepolisian & pemecahan terhadap permasalahan itu masih dibahas
Menteri Pendidikan & Kebudayaan Republik Indonesia (Aziza, 2012).
Faktor yang menyebabkan tawuran salah satunya adalah semakin memudarnya
keteladanan sosial di dalam masyarakat. Elit masyarakat kerap mempertontonkan
intoleransi sosial. Sehingga dengan atau tanpa disengaja banyak berpengaruh
terhadap aksi dan tindakan brutal para pelajar atau remaja. Faktor lain yang
juga membuat kekerasan semakin terpelihara adalah menggunakan kekerasan dalam
mendidik seseorang. Kekerasan yang ditimbulkan akan melahirkan kekerasan
berikutnya. Lemahnya penanaman nilai pendidikan karakter di sekolah juga
menyumbang terpeliharanya kekerasan di kalangan pelajar. Pendidikan moral dan
agama mendapatkan tempat yang tidak proporsional dan terlampau sedikit
dibandingkan pelajaran lain. Ironisnya, pendidikan moral keagamaan hanya
bersifat formalistik, sanngat terbatas dan hanya menjejalkan pengetahuan nilai
tanpa mengarah ke pembentukan karakter (Hadiriyanto, 2012).
Tawuran tentunya memiliki dampak-dampak yang bermacam-macam, dan pastinya
dampak tawuran itu lebih condong ke arah yang negatif. Dampak negatif dari
tawuran yang dapat dilihat adalah kerusakan yang terjadi pada fasilitas jalan,
kendaraan, bahkan bangunan. Karena para pelaku biasanya melakukan vandalisme
ketika melakukan aksinya yaitu dengan membakar, menghancurkan, atau merusak
fasilitas disekitar mereka. Dampak bagi para pelakunya pun ada, yaitu
terganggunya aktivitas sehari-hari mereka, seperti proses belajar para siswa
(Novanto dikutip dalam Hadi, 2012).
Selain itu ada juga dampak terhadap orang diluar kelompok itu sendiri, karena
aksi mereka dapat melibatkan orang disekitar sebagai objek pelampiasan emosi
mereka, sehingga terkadang para pengemudi kendaraan yang lewat ikut dipukuli
dan kendaraan mereka dihancurkan. Ada juga dampak terhadap moral masyarakat,
karena konflik kekerasan kelompok tersebut akan menyebabkan berkurangnya
penghargaan terhadap toleransi, perdamaian, dan nilai-nilai hidup orang lain
(Ahira, 2012).
Ketika tawuran terjadi tentu saja harus dilakukan upaya-upaya untuk mengatasi
tawuran tersebut agar berhenti dan tidak berkepanjangan. Dalam hal menghentikan
tawuran, dibutuhkan pihak kepolisian untuk turun tangan menghentikan
perkelahian yang terjadi, mencegah kerusakan fasilitas yang dapat lebih parah
ditimbulkan para pelaku tawuran, serta mengamankan dan melindungi orang-orang
sekitar agar tidak ikut menjadi korban tawuran tersebut. Dibutuhkan juga pihak
sekolah/universitas (bagi tawuran pelajar/mahasiswa) untuk melakukan sebuah
ultimatum tegas yang dapat mengancam para pelakunya agar tidak berani melakukan
tawuran lagi, seperti ancaman drop out dan lain-lain (Fauzi dikutip dalam
Megarani, 2012)
Mengetahui bahwa tawuran berdampak buruk bagi masyarakat, maka harus juga
dilakukan tindakan untuk mencegah tawuran tersebut. Dari pihak sekolah yaitu
dengan memberi pengajaran dan pemahaman bahwa semua permasalahan tidak akan
selesai jika penyelesainnya dengan menggunakan kekerasan, lalu perlu dilakukan
komunikasi dan pendekatan secara khusus kepada para pelaku untuk diajarkan rasa
cinta kasih dan tidak saling membenci, dan diberikan pengajaran ilmu sosial
budaya karena sangat bermanfaat untuk pelajar khususnya agar tidak salah menempatkan
diri dilingkungan masyarakat. Para orang tua juga perlu memberikan perhatian
dan juga nasihat kepada anak-anak mereka agar anak-anak mereka tidak kurang
perhatian dan sadar akan akibat yang dapat ditimbulkan tawuran. Dan terakhir
dari pihak pelajar dan mahasiswa juga harus waspada dan pandai dalam melihat
dan memilih pergaulan, agar tidak ikut terjerumus dan terhasut untuk mengikuti
tawuran (Ahira, 2012).
sumber referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar