Selasa, 13 Oktober 2015

Tawuran Pelajar


Tawuran Pelajar 
( tema : Individu keluarga dan masyarakat )



Tawuran merupakan istilah yang digunakan oleh masyarakat Indonesia pada umumnya untuk menyebut suatu tindakan kekerasan yang dilakukan secara berkelompok atau suatu rumpun masyarakat (Wikipedia, n.d). Tawuran merupakan aksi/tindakan yang sampai saat ini masih menjadi permasalahan yang sering terjadi pada masyarakat, seakan-akan tawuran itu sudah menjadi tradisi atau bahkan budaya masyarakat Indonesia itu sendiri. Meskipun tawuran itu tidak memberikan keuntungan besar bagi para pelakunya, tetap saja masih banyak orang yang melakukan aksi tawuran dimana-mana (Seto dikutip dalam Endang, 2012).
     Para pelaku aksi tawuran itu pun bermacam-macam. Mengingat bahwa tawuran merupakan tindakan yang dilakukan secara berkelompok, maka para pelaku-pelaku tawuran biasanya merupakan suatu kelompok seperti pelajar-pelajar sekolah (biasanya dari Sekolah Negeri), mahasiswa-mahasiswa dari suatu universitas tertentu (yang biasanya berkelompok dengan fakultas masing-masing), serta warga desa. Konflik yang dapat terjadi pun bisa beragam, terkadang tawuran tersebut terjadi antar satu sekolah dengan sekolah lainnya, antar mahasiswa yang berbeda fakultas ataupun universitas, atau bahkan suatu sekolah dengan suatu fakultas universitas tertentu. Semua tergantung dari masalah antar kelompok tersebut (Pengertian Tawuran, 2012).
     Salah satu tawuran yang pernah terjadi adalah antar pelajar SMA Negeri 6 dengan SMA Negeri 70. Konflik antara pelajar kedua SMA tersebut sudah berlangsung selama bertahun-tahun namun sampai sekarang perkelahian mereka belumlah mereda. Belum lama ini tepatnya pada hari Senin tanggal 24 September 2012, seorang siswa dari SMA Negeri 6 bernama Alang-Yusianto Putra tewas setelah terkena sabetan celurit dari siswa SMA Negeri 70 ketika sedang berkumpul seusai sekolah & mendadak diserang oleh segerombolan siswa SMA Negeri 70 yang membawa senjata tajam. Konflik kedua SMA tersebut sampai saat ini masih ditangani oleh pihak kepolisian & pemecahan terhadap permasalahan itu masih dibahas Menteri Pendidikan & Kebudayaan Republik Indonesia (Aziza, 2012).
     Faktor yang menyebabkan tawuran salah satunya adalah semakin memudarnya keteladanan sosial di dalam masyarakat. Elit masyarakat kerap mempertontonkan intoleransi sosial. Sehingga dengan atau tanpa disengaja banyak berpengaruh terhadap aksi dan tindakan brutal para pelajar atau remaja. Faktor lain yang juga membuat kekerasan semakin terpelihara adalah menggunakan kekerasan dalam mendidik seseorang. Kekerasan yang ditimbulkan akan melahirkan kekerasan berikutnya. Lemahnya penanaman nilai pendidikan karakter di sekolah juga menyumbang terpeliharanya kekerasan di kalangan pelajar. Pendidikan moral dan agama mendapatkan tempat yang tidak proporsional dan terlampau sedikit dibandingkan pelajaran lain. Ironisnya, pendidikan moral keagamaan hanya bersifat formalistik, sanngat terbatas dan hanya menjejalkan pengetahuan nilai tanpa mengarah ke pembentukan karakter (Hadiriyanto, 2012).
     Tawuran tentunya memiliki dampak-dampak yang bermacam-macam, dan pastinya dampak tawuran itu lebih condong ke arah yang negatif. Dampak negatif dari tawuran yang dapat dilihat adalah kerusakan yang terjadi pada fasilitas jalan, kendaraan, bahkan bangunan. Karena para pelaku biasanya melakukan vandalisme ketika melakukan aksinya yaitu dengan membakar, menghancurkan, atau merusak fasilitas disekitar mereka. Dampak bagi para pelakunya pun ada, yaitu terganggunya aktivitas sehari-hari mereka, seperti proses belajar para siswa (Novanto dikutip dalam Hadi, 2012).
     Selain itu ada juga dampak terhadap orang diluar kelompok itu sendiri, karena aksi mereka dapat melibatkan orang disekitar sebagai objek pelampiasan emosi mereka, sehingga terkadang para pengemudi kendaraan yang lewat ikut dipukuli dan kendaraan mereka dihancurkan. Ada juga dampak terhadap moral masyarakat, karena konflik kekerasan kelompok tersebut akan menyebabkan berkurangnya penghargaan terhadap toleransi, perdamaian, dan nilai-nilai hidup orang lain (Ahira, 2012).
     Ketika tawuran terjadi tentu saja harus dilakukan upaya-upaya untuk mengatasi tawuran tersebut agar berhenti dan tidak berkepanjangan. Dalam hal menghentikan tawuran, dibutuhkan pihak kepolisian untuk turun tangan menghentikan perkelahian yang terjadi, mencegah kerusakan fasilitas yang dapat lebih parah ditimbulkan para pelaku tawuran, serta mengamankan dan melindungi orang-orang sekitar agar tidak ikut menjadi korban tawuran tersebut. Dibutuhkan juga pihak sekolah/universitas (bagi tawuran pelajar/mahasiswa) untuk melakukan sebuah ultimatum tegas yang dapat mengancam para pelakunya agar tidak berani melakukan tawuran lagi, seperti ancaman drop out dan lain-lain (Fauzi dikutip dalam Megarani, 2012)
     Mengetahui bahwa tawuran berdampak buruk bagi masyarakat, maka harus juga dilakukan tindakan untuk mencegah tawuran tersebut. Dari pihak sekolah yaitu dengan memberi pengajaran dan pemahaman bahwa semua permasalahan tidak akan selesai jika penyelesainnya dengan menggunakan kekerasan, lalu perlu dilakukan komunikasi dan pendekatan secara khusus kepada para pelaku untuk diajarkan rasa cinta kasih dan tidak saling membenci, dan diberikan pengajaran ilmu sosial budaya karena sangat bermanfaat untuk pelajar khususnya agar tidak salah menempatkan diri dilingkungan masyarakat. Para orang tua juga perlu memberikan perhatian dan juga nasihat kepada anak-anak mereka agar anak-anak mereka tidak kurang perhatian dan sadar akan akibat yang dapat ditimbulkan tawuran. Dan terakhir dari pihak pelajar dan mahasiswa juga harus waspada dan pandai dalam melihat dan memilih pergaulan, agar tidak ikut terjerumus dan terhasut untuk mengikuti tawuran (Ahira, 2012).


sumber referensi : 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar