Rabu, 15 Oktober 2014

TULISAN 1


Wujud kebudayaan dapat dibedakan menjadi tiga bagian yaitu:
         
  1. Wujud gagasan
Budaya dalam wujud gagasan/ide ini bersifat abstrak dan tempatnya ada dalam alam pikiran tiap warga pendukung budaya yang bersangkutan sehingga tidak dapat diraba atau difoto.
Sistem gagasan yang telah dipelajari oleh setiap warga pendukung budaya sejak dini sangat menentukan sifat dan cara berpikir serta tingkah laku warga pendukung budaya tersebut. Gagasan-gagasan inilah yang akhirnya menghasilkan berbagai hasil karya manusia berdasarkan sistem nilai, cara berfikir dan pola tingkah laku. Wujud budaya dalam bentuk sistem gagasan ini biasa juga disebut sistem nilai budaya.

  2.  Wujud perilaku (aktivitas)
Budaya dalam wujud perilaku berpola menurut ide/gagasan yang ada. Wujud perilaku ini bersifat konkrit dapat dilihat dan didokumentasikan (difoto dan difilm). Contoh: Petani sedang bekerja di sawah, orang sedang menari dengan lemah gemulai, orang sedang berbicara dan lain-lain. Masing-masing aktivitas tersebut berada dalam satu sistem tindakan dan tingkah laku.

  3.  Wujud benda hasil budaya
Semua benda hasil karya manusia tersebut bersifat konkrit, dapat diraba dan difoto. Kebudayaan dalam wujud konkrit ini disebut kebudayaan fisik. Contoh: bangunan-bangunan megah seperti piramida, tembok cina, menhir, alat rumah tangga seperti kapak perunggu, gerabah dan lain-lain. Dalam kenyataan sehari-hari ketiga wujud tersebut yaitu gagasan, perilaku dan benda hasil budaya tidak terpisahkan dan saling mempengaruhi. Contoh: salah satu unsur kebudayaan adalah sistem religi maka wujud budaya sistem religi adalah sebagai berikut:
1).gagasan
2).perilaku: konsep tentang dewa-dewa, roh.upacara keagamaan yang dilakukan oleh salah satu bangsa dengan konsep kepercayaan tersebut
3).benda hasil budaya : dapat ditemukan contohnya pada masyarakat prasejarah di Indonesia berupa menhir, patung perwujudan nenek moyang.

contoh wujud wujud kebudayaan minangkabau:
   
  1.  ide-ide/ gagasan
Budaya Minangkabau adalah kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat Minangkabau dan berkembang di seluruh kawasan berikut daerah perantauan Minangkabau. Budaya ini merupakan salah satu dari dua kebudayaan besar di Nusantara yang sangat menonjol dan berpengaruh. Budaya ini memiliki sifat egaliter, demokratis, dan sintetik, yang menjadi anti-tesis bagi kebudayaan besar lainnya, yakni budaya jawa yang bersifat feodal dan sinkretik. Berbeda dengan kebanyakan budaya yang berkembang di dunia, budaya Minangkabau menganut sistem matrilineal baik dalam hal pernikahan, persukuan, warisan, dan sebagainya.
Orang Minang memiliki adat budaya yang unik. Misalnya di dalam kepemimpinan,mereka memilih 1 orang pemimpin suku mereka yang diberi gelar "DATUK". Seorang Datuk harus bisa memimpin sukunya. Biasanya mereka mengadakan lomba berbalas pantun dan sang datuk harus bisa membalas pantun tersebut dengan lancar. Saya sendiri merupakan keturunan minang asli. Juga ada adat kalau harta orang minang itu jatuh ke tangan anak perempuan saja. 
  
  2.   AKTIFITAS
Masyarakat Minang merupakan pemeluk agama Islam, jika ada masyarakatnya keluar dari agama islam (murtad), secara langsung yang bersangkutan juga dianggap keluar dari masyarakat Minang, dalam istilahnya disebut “dibuang sepanjang adat“.  Terdapat kontradiksi antara pola matrilineal dengan pola pewarisan yang diajarkan oleh agama Islam yang menjadi anutan hampir seluruh suku Minang. Oleh sebab itu, dalam pola pewarisan suku Minang, dikenal harta pusaka tinggi dan harta pusaka rendah. Harta pusaka tinggi merupakan harta turun temurun yang diwariskan berdasarkan garis keturunan ibu, sedangkan harta pusaka rendah merupakan harta pencarian yang diwariskan secara faraidh berdasarkan hukum Islam.

Dalam adat budaya Minangkabau, perkawinan merupakan salah satu peristiwa penting dalam siklus kehidupan, dan merupakan masa peralihan yang sangat berarti dalam membentuk kelompok kecil keluarga baru pelanjut keturunan. Bagi lelaki Minang, perkawinan juga menjadi proses untuk masuk lingkungan baru, yakni pihak keluarga istrinya. Sedangkan bagi keluarga pihak istri, menjadi salah satu proses dalam penambahan anggota di komunitas rumah gadang mereka.

Dalam prosesi perkawinan adat Minangkabau, biasa disebut baralek, mempunyai beberapa tahapan yang umum dilakukan. Dimulai dengan maminang (meminang), manjapuik marapulai (menjemput pengantin pria), sampai basandiang (bersanding di pelaminan). Setelah maminang dan muncul kesepakatan manantuan hari (menentukan hari pernikahan), kemudian dilanjutkan dengan pernikahan secara Islam yang biasa dilakukan di Mesjid, sebelum kedua pengantin bersanding di pelaminan. Pada nagari tertentu setelah ijab kabul di depan penghulu atau tuan kadi, mempelai pria akan diberikan gelar baru sebagai panggilan penganti nama kecilnya. Kemudian masyarakat sekitar akan memanggilnya dengan gelar baru tersebut. Gelar panggilan tersebut biasanya bermulai dari sutan, bagindo atau sidi di kawasan pesisir pantai. Sedangkan di kawasan luhak limo puluah, pemberian gelar ini tidak berlaku.
Masyarakat Minang sangat terkenal dengan kepandaiannya dalam berniaga, dunia pendidikan dan perantauan. Terdapat istilah minangkabau perantauan yaitu istilah yang digunakan untuk orang Minang yang hidup di luar Sumatera Barat. Merantau merupakan proses interaksi masyarakat Minangkabau dengan dunia luar. Kegiatan ini merupakan sebuah petualangan pengalaman dan geografis dengan meninggalkan kampung halaman untuk mengadu nasib di negeri orang.

  3.     BENDA HASIL BUDAYA
      
      A. UPACARA  TURUN MANDI
Upacara turun mandi adalah salah satu upacara adat Minangkabauyang masih terlestarikan hingga saat ini.Upacara turun mandi merupakanupacara yang dilaksanakan  untuk mensyukuri nikmat Allah atas  bayiyang baru lahir dan upacara ini juga merupakan sunnah rasul.
Nah, pada upacara turun mandi inilah pertama kalinya bagi si bayi untuk melihat lingkungan dan masyarakat sekitar.




B. RUMAH GADANG
Rumah Gadang atau Rumah Godang adalah nama untuk rumah adat Minangkabau yang merupakan rumah tradisional  dan banyak di jumpai di provinsi Sumatra barat . Rumah ini juga disebut dengan nama lain oleh masyarakat setempat dengan nama Rumah Bagonjong atau ada juga yang menyebut dengan nama Rumah Baanjuang





C. RENDANG
Rendang atau randang adalah masakan daging bercita rasa pedas yang menggunakan campuran dari berbagai bumbu dan rempah-rempah. Masakan ini dihasilkan dari proses memasak yang dipanaskan berulang-ulang dengan santan kelapa. Proses memasaknya memakan waktu berjam-jam (biasanya sekitar empat jam) hingga kering dan berwarna hitam pekat. Dalam suhu ruangan, rendang dapat bertahan hingga berminggu-minggu. Rendang yang dimasak dalam waktu     yang lebih singkat dan santannya belum mengering disebut kalio, berwarna coklat terang keemasan.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar