Selasa, 13 Oktober 2015

Apa itu Narkoba?


Apa itu Narkoba?
( tema : Pemuda dan sosialisasi )

Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat berbahaya. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napzayang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik “narkoba” atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya.
Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini pemanfaatannya disalah gunakan diantaranya dengan pemakaian yang telah diluar batas dosis / over dossis.
Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga jika disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-undang (UU) untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.


Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas,pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
Menurut kesepakatan Convention on the Rights of the Child (CRC) yang juga disepakati Indonesia pada tahun 1989, setiap anak berhak mendapatkan informasi kesehatan reproduksi (termasuk HIV/AIDS dan narkoba) dan dilindungi secara fisik maupun mental. Namun realita yang terjadi saat ini bertentangan dengan kesepakatan tersebut, sudah ditemukan anak usia 7 tahun sudah ada yang mengkonsumsi narkoba jenis inhalan (uap yang dihirup). Anak usia 8 tahun sudah memakai ganja, lalu di usia 10 tahun, anak-anak menggunakan narkoba dari beragam jenis, seperti inhalan, ganja, heroin, morfin, ekstasi, dan sebagainya (riset BNN bekerja sama dengan Universitas Indonesia).
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305. Data ini begitu mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya kasus narkoba (khususnya di kalangan usia muda dan anak-anak, penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan mengancam. Penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah mulai mencoba-coba mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar narkoba menyusup zat-zat adiktif (zat yang menimbulkan efek kecanduan) ke dalam lintingan tembakaunya.
Hal ini menegaskan bahwa saat ini perlindungan anak dari bahaya narkoba masih belum cukup efektif. Walaupun pemerintah dalam UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dalam pasal 20 sudah menyatakan bahwa Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak (lihat lebih lengkap di UU Perlindungan Anak). Namun perlindungan anak dari narkoba masih jauh dari harapan.
Narkoba adalah isu yang kritis dan rumit yang tidak bisa diselesaikan oleh hanya satu pihak saja. Karena narkoba bukan hanya masalah individu namun masalah semua orang. Mencari solusi yang tepat merupakan sebuah pekerjaan besar yang melibatkan dan memobilisasi semua pihak baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan komunitas lokal. Adalah sangat penting untuk bekerja bersama dalam rangka melindungi anak dari bahaya narkoba dan memberikan alternatif aktivitas yang bermanfaat seiring dengan menjelaskan kepada anak-anak tentang bahaya narkoba dan konsekuensi negatif yang akan mereka terima.
Anak-anak membutuhkan informasi, strategi, dan kemampuan untuk mencegah mereka dari bahaya narkoba atau juga mengurangi dampak dari bahaya narkoba dari pemakaian narkoba dari orang lain. Salah satu upaya dalam penanggulangan bahaya narkoba adalah dengan melakukan program yang menitikberatkan pada anak usia sekolah (school-going age oriented).
Di Indonesia, perkembangan pencandu narkoba semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar) adalah sebagai berikut:
  • Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
  • sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
  • Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
  • Sering menguap, mengantuk, dan malas,
  • tidak memedulikan kesehatan diri,
  • Suka mencuri untuk membeli narkoba.
  • Menyebabkan Kegilaan, Pranoid bahkan Kematian !
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Ada tiga hal yang harus diperhatikan ketika melakukan program anti narkoba di sekolah. Yang pertama adalah dengan mengikutsertakan keluarga. Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa sikap orangtua memegang peranan penting dalam membentuk keyakinan akan penggunaan narkoba pada anak-anak. Strategi untuk mengubah sikap keluarga terhadap penggunaan narkoba termasuk memperbaiki pola asuh orangtua dalam rangka menciptakan komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah. Kelompok dukungan dari orangtua merupakan model intervensi yang sering digunakan.
Kedua, dengan menekankan secara jelas kebijakan tidak pada narkoba. Mengirimkan pesan yang jelas tidak menggunakan membutuhkan konsistensi sekolah-sekolah untuk menjelaskan bahwa narkoba itu salah dan mendorong kegiatan-kegiatan anti narkoba di sekolah. Untuk anak sekolah harus diberikan penjelasan yang terus-menerus diulang bahwa narkoba tidak hanya membahayakan kesehatan fisik dan emosi namun juga kesempatan mereka untuk bisa terus belajar, mengoptimalkan potensi akademik dan kehidupan yang layak.
Terakhir, meningkatkan kepercayaan antara orang dewasa dan anak-anak. Pendekatan ini mempromosikan kesempatan yang lebih besar bagi interaksi personal antara orang dewasa dan remaja, dengan demikian mendorong orang dewasa menjadi model yang lebih berpengaruh.
Oleh sebab itu, mulai saat ini pendidik, pengajar, dan orang tua, harus sigap serta waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.


                               https://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba

Tawuran Pelajar


Tawuran Pelajar 
( tema : Individu keluarga dan masyarakat )



Tawuran merupakan istilah yang digunakan oleh masyarakat Indonesia pada umumnya untuk menyebut suatu tindakan kekerasan yang dilakukan secara berkelompok atau suatu rumpun masyarakat (Wikipedia, n.d). Tawuran merupakan aksi/tindakan yang sampai saat ini masih menjadi permasalahan yang sering terjadi pada masyarakat, seakan-akan tawuran itu sudah menjadi tradisi atau bahkan budaya masyarakat Indonesia itu sendiri. Meskipun tawuran itu tidak memberikan keuntungan besar bagi para pelakunya, tetap saja masih banyak orang yang melakukan aksi tawuran dimana-mana (Seto dikutip dalam Endang, 2012).
     Para pelaku aksi tawuran itu pun bermacam-macam. Mengingat bahwa tawuran merupakan tindakan yang dilakukan secara berkelompok, maka para pelaku-pelaku tawuran biasanya merupakan suatu kelompok seperti pelajar-pelajar sekolah (biasanya dari Sekolah Negeri), mahasiswa-mahasiswa dari suatu universitas tertentu (yang biasanya berkelompok dengan fakultas masing-masing), serta warga desa. Konflik yang dapat terjadi pun bisa beragam, terkadang tawuran tersebut terjadi antar satu sekolah dengan sekolah lainnya, antar mahasiswa yang berbeda fakultas ataupun universitas, atau bahkan suatu sekolah dengan suatu fakultas universitas tertentu. Semua tergantung dari masalah antar kelompok tersebut (Pengertian Tawuran, 2012).
     Salah satu tawuran yang pernah terjadi adalah antar pelajar SMA Negeri 6 dengan SMA Negeri 70. Konflik antara pelajar kedua SMA tersebut sudah berlangsung selama bertahun-tahun namun sampai sekarang perkelahian mereka belumlah mereda. Belum lama ini tepatnya pada hari Senin tanggal 24 September 2012, seorang siswa dari SMA Negeri 6 bernama Alang-Yusianto Putra tewas setelah terkena sabetan celurit dari siswa SMA Negeri 70 ketika sedang berkumpul seusai sekolah & mendadak diserang oleh segerombolan siswa SMA Negeri 70 yang membawa senjata tajam. Konflik kedua SMA tersebut sampai saat ini masih ditangani oleh pihak kepolisian & pemecahan terhadap permasalahan itu masih dibahas Menteri Pendidikan & Kebudayaan Republik Indonesia (Aziza, 2012).
     Faktor yang menyebabkan tawuran salah satunya adalah semakin memudarnya keteladanan sosial di dalam masyarakat. Elit masyarakat kerap mempertontonkan intoleransi sosial. Sehingga dengan atau tanpa disengaja banyak berpengaruh terhadap aksi dan tindakan brutal para pelajar atau remaja. Faktor lain yang juga membuat kekerasan semakin terpelihara adalah menggunakan kekerasan dalam mendidik seseorang. Kekerasan yang ditimbulkan akan melahirkan kekerasan berikutnya. Lemahnya penanaman nilai pendidikan karakter di sekolah juga menyumbang terpeliharanya kekerasan di kalangan pelajar. Pendidikan moral dan agama mendapatkan tempat yang tidak proporsional dan terlampau sedikit dibandingkan pelajaran lain. Ironisnya, pendidikan moral keagamaan hanya bersifat formalistik, sanngat terbatas dan hanya menjejalkan pengetahuan nilai tanpa mengarah ke pembentukan karakter (Hadiriyanto, 2012).
     Tawuran tentunya memiliki dampak-dampak yang bermacam-macam, dan pastinya dampak tawuran itu lebih condong ke arah yang negatif. Dampak negatif dari tawuran yang dapat dilihat adalah kerusakan yang terjadi pada fasilitas jalan, kendaraan, bahkan bangunan. Karena para pelaku biasanya melakukan vandalisme ketika melakukan aksinya yaitu dengan membakar, menghancurkan, atau merusak fasilitas disekitar mereka. Dampak bagi para pelakunya pun ada, yaitu terganggunya aktivitas sehari-hari mereka, seperti proses belajar para siswa (Novanto dikutip dalam Hadi, 2012).
     Selain itu ada juga dampak terhadap orang diluar kelompok itu sendiri, karena aksi mereka dapat melibatkan orang disekitar sebagai objek pelampiasan emosi mereka, sehingga terkadang para pengemudi kendaraan yang lewat ikut dipukuli dan kendaraan mereka dihancurkan. Ada juga dampak terhadap moral masyarakat, karena konflik kekerasan kelompok tersebut akan menyebabkan berkurangnya penghargaan terhadap toleransi, perdamaian, dan nilai-nilai hidup orang lain (Ahira, 2012).
     Ketika tawuran terjadi tentu saja harus dilakukan upaya-upaya untuk mengatasi tawuran tersebut agar berhenti dan tidak berkepanjangan. Dalam hal menghentikan tawuran, dibutuhkan pihak kepolisian untuk turun tangan menghentikan perkelahian yang terjadi, mencegah kerusakan fasilitas yang dapat lebih parah ditimbulkan para pelaku tawuran, serta mengamankan dan melindungi orang-orang sekitar agar tidak ikut menjadi korban tawuran tersebut. Dibutuhkan juga pihak sekolah/universitas (bagi tawuran pelajar/mahasiswa) untuk melakukan sebuah ultimatum tegas yang dapat mengancam para pelakunya agar tidak berani melakukan tawuran lagi, seperti ancaman drop out dan lain-lain (Fauzi dikutip dalam Megarani, 2012)
     Mengetahui bahwa tawuran berdampak buruk bagi masyarakat, maka harus juga dilakukan tindakan untuk mencegah tawuran tersebut. Dari pihak sekolah yaitu dengan memberi pengajaran dan pemahaman bahwa semua permasalahan tidak akan selesai jika penyelesainnya dengan menggunakan kekerasan, lalu perlu dilakukan komunikasi dan pendekatan secara khusus kepada para pelaku untuk diajarkan rasa cinta kasih dan tidak saling membenci, dan diberikan pengajaran ilmu sosial budaya karena sangat bermanfaat untuk pelajar khususnya agar tidak salah menempatkan diri dilingkungan masyarakat. Para orang tua juga perlu memberikan perhatian dan juga nasihat kepada anak-anak mereka agar anak-anak mereka tidak kurang perhatian dan sadar akan akibat yang dapat ditimbulkan tawuran. Dan terakhir dari pihak pelajar dan mahasiswa juga harus waspada dan pandai dalam melihat dan memilih pergaulan, agar tidak ikut terjerumus dan terhasut untuk mengikuti tawuran (Ahira, 2012).


sumber referensi : 

Globalisasi yang mempengaruhi aspek kebudayaan

Globalisasi yang mempengaruhi aspek kebudayaan 
( tema : Penduduk masyarakat dan kebudayaan )


Globalisasi yang sudah mulai terasa sejak akhir abad ke-20, telah membuat masyarakat dunia, termasuk bangsa Indonesia harus bersiap-siap menerima kenyataan masuknya pengaruh luar terhadap seluruh aspek kehidupan bangsa. Salah satu aspek yang terpengaruh adalah kebudayaan.
            Terkait dengan kebudayaan, kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat terhadap berbagai hal. Atau kebudayaan juga dapat didefinisikan sebagai wujudnya, yang mencakup gagasan atau ide, kelakuan dan hasil kelakuan, dimana hal-hal tersebut terwujud dalam kesenian tradisional kita. Oleh karena itu nilai-nilai berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan atau psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran.
            Adanya globalisasi banyak kebudayaan barat yang masuk ke Indonesia seperti dari berpakain, gaya hidup dan pergaulan bebas yang tidak sesuai dengan kebudayan Indonesia. Banyak masyarakat Indonesia lebih menyukai kebudayan barat dari pada kebudayaan mereka sendiri. Dampak yang timbul dari kebudayaan barat ini ada yang bersifat positif dan bersifat negative.
 Sifat positif dari kebudayaan barat  seperti :
  1. Kemajuan teknologi mereka (orang-orang barat) yang sudah semakin maju dapat membantu kita memudahkan dalam melakukan pekerjaan sehari-hari dengan bantuan alat-alat elektronik canggih yang mereka ciptakan.
  2. Dalam bidang politik, Negara barat cenderung  menggunakan system demokrasi.  Hal itu menginspirasikan pemerintahan Negara kita untuk mengunakan sitem pemerintahan yang terbuka dan demokratis.
  3. Dalam bidang sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir mereka yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa barat yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa.
Sifat negative dari kebudayaan barat :
  1. Generasi muda sekarang lebih suka meniru gaya orang-orang barat, misalnya trend mode berbusana. Anak muda zaman sekarang lebih suka menggunakan barang-barang eksport dan berbusana yang minim-minim sehingga menyebabkan kurangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri.
  2. Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
  3. Pergaulan masyarakat barat yang bebas mulai memengaruhi budaya Indonesia yang sebelumya lebih beradab. Kebebasan yang kelewat batas itu sebenarnya tidak cocok dengan nilai-nilai kebudayaan kita. Misalnya saja free sex yang sekarang ini marak terjadi di Negara kita. Padahal hal itu sangat bertentangan dengan kebudayaan kita yang menjunjung tinggi norma kesusilaan.
  4. Kurangnya rasa hormat tehadap orangtua  dan tidak peduli terhadap lingkungan juga merupakan dampak yang ditimbulkan dari kebudayaan barat yang menganut kebebasan sehingga mereka bertindak sesuka hatinya.
             Aspek-aspek ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan bagian sistem dari kebudayaan bangsa Indonesia. Aspek kebudayaan merupakan salah satu kekuatan bangsa yang memiliki kekayaan nilai yang beragam, termasuk keseniannya.Kesenian rakyat, salah satu bagian dari kebudayaan bangsa Indonesia tidak luput dari pengaruh globalisasi.
             Globalisasi dalam kebudayaan dapat berkembang dengan cepat, hal ini tentunya dipengaruhi oleh adanya kecepatan dan kemudahan dalam memperoleh akses komunikasi dan berita namun hal ini justru menjadi bumerang tersendiri dan menjadi suatu masalah yang paling krusial atau penting dalam globalisasi, yaitu kenyataan bahwa perkembangan ilmu pengertahuan dikuasai oleh negara-negara maju, bukan negara-negara berkembang seperti Indonesia. Mereka yang memiliki dan mampu menggerakkan komunikasi internasional justru negara-negara maju.
             Akibatnya, negara-negara berkembang, seperti Indonesia selalu khawatir akan tertinggal dalam arus globalisai dalam berbagai bidang seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, termasuk kesenian kita. Wacana globalisasi sebagai sebuah proses ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga ia mampu mengubah dunia secara mendasar.
            Komunikasi dan transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa.Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh. Dalam proses alami ini, setiap bangsa akan berusaha menyesuaikan budaya mereka dengan perkembangan baru sehingga mereka dapat melanjutkan kehidupan dan menghindari kehancuran. Dalam proses ini, negara-negara harus memperkokoh dimensi budaya mereka dan memelihara struktur nilai-nilainya agar tidak dieliminasi oleh budaya asing.

                  https://id.wikipedia.org/wiki/Budaya