Latar Belakang
Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional
adalah suatu kondisi dinamika dimana suatu bangsa berisi keuletan dan
ketangguhan untuk mampu mengembangkan ketahanan, kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar.
Ketahanan Nasional
merupakan hal terpenting yang harus di terapkan dalam jiwa masyarakat.
Ketahanan Nasional juga sangatlah penting untuk berbangsa dan bernegara.
Kemampuan suatu bangsa dan Negara dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan
bangsa guna mencapai kesejahteraan bangsa serta melanjutkan pembangunan yang
berkesinambungan. Ketahanan nasional juga sangat di pengaruhi
oleh politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan
nasional.
Sejak
kemerdekaan Indonesia, kehidupan bangsa indonesia tidak luput dari gejolak
dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa seperti :
·
Agresi Militer Belanda.
·
Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan
lain-lain.
Ditinjau dari geopolitik dan
geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan
kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan
dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif
yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Hal ini dapat memengaruhi dan membahayakan kondisi ketahanan nasional jika terus berlangsung seperti ini, oleh karena itu perlu adanya ketangguhan dan inisiatif masyarkat akan pentingnya ketahanan nasional. Apabila bangsa Indonesia terus bersatu demi ketahanan nasional maka akan tercipta stabilitas nasional dan mampu mengatasi setiap bentuk ancaman, rintangan , dan hambatan yang berasal dari luar.
Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan Republik Indonesia pada saat itu juga. hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan.
Posisi geografis Indonesia menjadikan Indonesia sebagai negara untuk ajang persaingan. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif bagi segala aspek kehidupan dan membahayakan eksistensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Hal ini dapat memengaruhi dan membahayakan kondisi ketahanan nasional jika terus berlangsung seperti ini, oleh karena itu perlu adanya ketangguhan dan inisiatif masyarkat akan pentingnya ketahanan nasional. Apabila bangsa Indonesia terus bersatu demi ketahanan nasional maka akan tercipta stabilitas nasional dan mampu mengatasi setiap bentuk ancaman, rintangan , dan hambatan yang berasal dari luar.
Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan Republik Indonesia pada saat itu juga. hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan.
Posisi geografis Indonesia menjadikan Indonesia sebagai negara untuk ajang persaingan. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif bagi segala aspek kehidupan dan membahayakan eksistensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya. Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :
·
Pancasila sebagai landasan idiil.
·
UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
·
Wawasan Nusantara sebagai landasan visional
Tujuan
Nasional
Tujuan nasional Negara
Indonesia terdapat dalam pembukaan UUD 1945 di alinea keempat yang berbunyi “kemudian
daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial.”
Suatu Negara pasti
mempunyai tujuan demi tercapainya keinginan Negara dan bangsa. Tanpa adanya
tujuan maka tidak akan ada harapan tercapainya cita – cita. Tujuan
nasional merupakan proses yang akan di lakukan atau telah di lakukan oleh suatu
bangsa yang perwujudannya akan terus di usahakan demi tercapainya cita – cita
suatu bangsa.
Tujuan nasional menjadi
pokok pikiran ketahanan nasional karena suatu bangsa dalam proses mencapai
tujuan akan selalu berhadapan dengan hambatan-hambatan baik dari dalam maupun
dari luar. Tujuan ketahanan nasional yang mendasar adalah menghadapi ancaman,
tantangan, hambatan dan gangguan yang terjadi dalam suatu bangsa. Semakin kuat
ketahanan nasional yang dimiliki suatu bangsa maka semakin baik bangsa tersebut
dalam menjamin kelangsungan hidup warganya. Oleh karena itu, dibutuhkan
pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah (ketahanan pribadi
dan ketahanan keluarga) hingga ke atas (ketahanan daerah dan ketahanan
nasional) agar dapat tercapainya kondisi yang menjamin kelangsungan hidup
bangsa, negara dan warganya.
Falsafah dan Ideologi Negara
Makna falsafah dalam
pembukaan UUD 1945 :
- Alinea
pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa
dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena
tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya:
Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
- Alinea
kedua menyebutkan: “… dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah
kepada saat yang berbahagia dengan selamatsentosa mengantarkan rakyat
Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang
merdeka, berdaulat, adil dan makmur.” Maknanya: adanya masa depan yang
harus diraih (cita-cita).
- Alinea
ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan
didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas
maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.” Maknanya:
bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan
bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
- Alinea
keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu
pemerintahan Negara Indonesia yang … untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social, … dan
berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab,
Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial
bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini mempertegas
cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Ideologi Negara
Ideologi adalah
suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan
motivasi. Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang
dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai
yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan
kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah
dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
Pengertian ideologi
secara luas adalah seperangkat prinsip-prinsip yang dijadikan dasar untuk
memberikan arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam melangsungkan dan
mengembangkan kehidupan nasional suatu bangsa.
Dalam konsep ideologi
terkandung hal-hal sebagai berikut :
- Berisi
prinsip-prinsip hidup berbangsa dan bernegara
- Menjadi
dasar hidup berbangsa dan bernegara
- Memberikan
arah dan tujuan dalam hidup berbangsa dan bernegara
Inilah mengapa suatu
negara harus memiliki ideologi. Karena ideologi negara sangatlah penting dalam
membangun sebuah negara. Karena didalam ideologi terdat prinsip, dasar hidup
dan arah serta tujuan berbangsa dan bernegara.
Contoh Kasus Ketahanan Nasional
Telah beberapa kali
negeri Jiran Malaysia membuat panas hati sebagian besar masyarakat Indonesia.
Negara yang mengusung slogan “Truly Asia” itu telah berulang kali mengklaim
kebudayaan Indonesia sebagai miliknya. Berikut sebagian datanya :
1.
Oktober 2007
Lagu
yang sangat mirip “Rasa Sayang” menjadi soundtrack iklan pariwisata
Malaysia yang dicurigai diambil dari lagu “Rasa Sayange”. Lagu ini pernah di-upload di
situs resmi pariwisata Malaysia dan disiarkan oleh televisi-televisi di Malaysia.
Klaim ini menuai kecaman hebat dari masyarakat Indonesia hingga DPR. Tapi
Malaysia sempat berdalih lagu tersebut sudah terdengar di Kepulauan Nusantara
sebelum lahirnya Indonesia. Sehingga tak bisa diklaim sendiri oleh Indonesia.
Demikian juga lagu “Indang Bariang” yang merupakan lagu asal daerah Sumatera
tersebut.
2.
21 November 2007
Para
seniman Ponorogo kaget oleh munculnya Tari Barongan yang sangat mirip Reog
Ponorogo. Padahal Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah mendaftarkan Reog Ponorogo
dan mendapatkan Hak Cipta No.026377 pada 11 Februari 2004. Oleh Malaysia,
tarian ini diberi nama Tari Barongan. Website Kementerian Kebudayaan, Kesenian
dan Warisan Malaysia pernah memampangnya dan menyatakan tarian itu warisan dari
Batu Pahat, Johor dan Selanggor Malaysia.
3. Juni 2008
Staf
Ahli Menko Kesra bidang Ekonomi Kerakyatan dan Informasi Malaysia, Komet
Mangiri mengatakan bahwa Indonesia kalah cepat dari Malaysia dalam mematenkan
batik. Tapi yang berhasil dipatenkan itu hanya motif Parang Rusak. Adapun
motif-motif lainnya berusaha diselamatkan dengan dipatenkan sejumlah perancang
dan Pemerintah Daerah ke Depkumham dan Pemerintah mematenkan ke UNESCO.
4.
Agustus 2009
Tari
Pendet menjadi iklan acara Discovery Channel bertajuk “Enigmatic Malaysia”.
Setelah dipersoalkan selama beberapa hari, Discovery Channel akhirnya
memunculkan iklan itu terhitung sejak senin 24 Agustus 2009. Pemerintah
Malaysia menyatakan tak pernah mengklaim Tari Pendet.
Nota protes dialamatkan
kepada Menteri Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Malaysia. Isinya uraian
kasus-kasus yang terjadi antara kedua negara sejak dua tahun lalu, gara-gara
klaim “Rasa Sayange”, “Indang Bariang”, “Reog Ponorogo” tersebut membuat marak
demontrasi anti Malaysia di Indonesia. Nota protes dibahas pada sidang kabinet
Malaysia, kata Jero Wacik Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia.
Selanjutnya, dibuat kesepakatan bahwa jika ada karya budaya yang berada dalam
wilayah abu-abu (grey area) dan hendak dijadikan iklan komersial, harus saling
memberitahu. Bila tidak ada pemberitahuan maka itu adalah pelanggaran etika.
Oleh karena itu,
Ketahanan dan kekuatan nasional sangat menentukan peranan negara dalam
perkembangan dunia internasional. Namun demikian tidak berarti bahwa suatu
negara harus memiliki secara mutlak keseluruhan dari unsur-unsur ketahanan dan
kekuatan nasional tersebut. Selain dari unsur-unsur Ketahanan dan kekuatan
nasional yang dimiliki oleh suatu negara, maka faktor lain yang sangat mempengaruhi
Ketahanan dan kekuatan nasional yang berkaitan dengan unsur-unsur Ketahanan dan
kekuatan nasional tersebut adalah bagaimana suatu negara mampu mengelola dan
memanfaatkan dari unsur-unsur Ketahanan dan kekuatan nasional tersebut.
Sehingga suatu negara dapat turut berperan dalam percaturan dunia
internasional.
Budaya Nasional
merupakan aset Bangsa Indonesia yang harus memperoleh perhatian terutama di era
Globalisasi saat ini. Budaya nasional menjadi bagian penting negara Indonesia
yang dapat dikembangankan dan dikelola sebaik-baiknya. Itu penting agar dapat
berfungsi lebih luas tidak hanya sekadar warisan ataupun adat istiadat
masyarakat Indonesia yang dirayakan ataupun dilaksanakan pada saat peringatan
hari Sumpah Pemuda atau hari Pahlawan saja. Budaya nasional harus menjadi
bagian dari aset Bangsa Indonesia yang dapat mendatangkan pendapatan bagi
masyarakat dan negara. Tentunya perlu ada suatu kesadaran secara nasional dan
dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Indonesia pada semua aspek kehidupan
bermasyarakat dan bernegara.