Minggu, 21 Juni 2015

Ketahanan Nasional


Latar Belakang Ketahanan Nasional

Ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamika dimana suatu bangsa berisi keuletan dan ketangguhan untuk mampu mengembangkan ketahanan, kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar.

Ketahanan Nasional merupakan hal terpenting yang harus di terapkan dalam jiwa masyarakat. Ketahanan Nasional juga sangatlah penting untuk berbangsa dan bernegara. Kemampuan suatu bangsa dan Negara dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa guna mencapai kesejahteraan bangsa serta melanjutkan pembangunan yang berkesinambungan. Ketahanan nasional juga sangat di pengaruhi oleh politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan nasional. 

Sejak kemerdekaan Indonesia, kehidupan bangsa indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa seperti :
·                     Agresi Militer Belanda.
·                     Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.

Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Hal ini dapat memengaruhi dan membahayakan kondisi ketahanan nasional jika terus berlangsung seperti ini, oleh karena itu perlu adanya ketangguhan dan inisiatif masyarkat akan pentingnya ketahanan nasional. Apabila bangsa Indonesia terus bersatu demi ketahanan nasional maka akan tercipta stabilitas nasional dan mampu mengatasi setiap bentuk ancaman, rintangan , dan hambatan yang berasal dari luar.
Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan Republik Indonesia pada saat itu juga. hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan.

Posisi geografis Indonesia menjadikan Indonesia sebagai negara untuk ajang persaingan. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif bagi segala aspek kehidupan dan membahayakan eksistensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.



Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya. Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :
·                     Pancasila sebagai landasan idiil.
·                     UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
·                     Wawasan Nusantara sebagai landasan visional

Tujuan Nasional

Tujuan nasional Negara Indonesia terdapat dalam pembukaan UUD 1945 di alinea keempat yang berbunyi “kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”
Suatu Negara pasti mempunyai tujuan demi tercapainya keinginan Negara dan bangsa. Tanpa adanya tujuan maka tidak akan ada harapan tercapainya cita – cita. Tujuan nasional merupakan proses yang akan di lakukan atau telah di lakukan oleh suatu bangsa yang perwujudannya akan terus di usahakan demi tercapainya cita – cita suatu bangsa.
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena suatu bangsa dalam proses mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan hambatan-hambatan baik dari dalam maupun dari luar. Tujuan ketahanan nasional yang mendasar adalah menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang terjadi dalam suatu bangsa. Semakin kuat ketahanan nasional yang dimiliki suatu bangsa maka semakin baik bangsa tersebut dalam menjamin kelangsungan hidup warganya. Oleh karena itu, dibutuhkan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah (ketahanan pribadi dan ketahanan keluarga) hingga ke atas (ketahanan daerah dan ketahanan nasional) agar dapat tercapainya kondisi yang menjamin kelangsungan hidup bangsa, negara dan warganya.

Falsafah dan Ideologi Negara

Makna falsafah dalam pembukaan UUD 1945 :
  1. Alinea pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
  2. Alinea kedua menyebutkan: “… dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamatsentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.” Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
  3. Alinea ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.” Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
  4. Alinea keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang … untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social, … dan berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ideologi Negara

Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.

Pengertian ideologi secara luas adalah seperangkat prinsip-prinsip yang dijadikan dasar untuk memberikan arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam melangsungkan dan mengembangkan kehidupan nasional suatu bangsa.
Dalam konsep ideologi terkandung hal-hal sebagai berikut :
  • Berisi prinsip-prinsip hidup berbangsa dan bernegara
  • Menjadi dasar hidup berbangsa dan bernegara
  • Memberikan arah dan tujuan dalam hidup berbangsa dan bernegara
Inilah mengapa suatu negara harus memiliki ideologi. Karena ideologi negara sangatlah penting dalam membangun sebuah negara. Karena didalam ideologi terdat prinsip, dasar hidup dan arah serta tujuan berbangsa dan bernegara.

Contoh Kasus Ketahanan Nasional

Telah beberapa kali negeri Jiran Malaysia membuat panas hati sebagian besar masyarakat Indonesia. Negara yang mengusung slogan “Truly Asia” itu telah berulang kali mengklaim kebudayaan Indonesia sebagai miliknya. Berikut sebagian datanya :

1.      Oktober 2007
Lagu yang sangat mirip “Rasa Sayang” menjadi soundtrack iklan pariwisata Malaysia yang dicurigai diambil dari lagu “Rasa Sayange”. Lagu ini pernah di-upload di situs resmi pariwisata Malaysia dan disiarkan oleh televisi-televisi di Malaysia. Klaim ini menuai kecaman hebat dari masyarakat Indonesia hingga DPR. Tapi Malaysia sempat berdalih lagu tersebut sudah terdengar di Kepulauan Nusantara sebelum lahirnya Indonesia. Sehingga tak bisa diklaim sendiri oleh Indonesia. Demikian juga lagu “Indang Bariang” yang merupakan lagu asal daerah Sumatera tersebut.

2.       21 November 2007
Para seniman Ponorogo kaget oleh munculnya Tari Barongan yang sangat mirip Reog Ponorogo. Padahal Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah mendaftarkan Reog Ponorogo dan mendapatkan Hak Cipta No.026377 pada 11 Februari 2004. Oleh Malaysia, tarian ini diberi nama Tari Barongan. Website Kementerian Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Malaysia pernah memampangnya dan menyatakan tarian itu warisan dari Batu Pahat, Johor dan Selanggor Malaysia.

 3.      Juni 2008
Staf Ahli Menko Kesra bidang Ekonomi Kerakyatan dan Informasi Malaysia, Komet Mangiri mengatakan bahwa Indonesia kalah cepat dari Malaysia dalam mematenkan batik. Tapi yang berhasil dipatenkan itu hanya motif Parang Rusak. Adapun motif-motif lainnya berusaha diselamatkan dengan dipatenkan sejumlah perancang dan Pemerintah Daerah ke Depkumham dan Pemerintah mematenkan ke UNESCO.

4.      Agustus 2009
Tari Pendet menjadi iklan acara Discovery Channel bertajuk “Enigmatic Malaysia”. Setelah dipersoalkan selama beberapa hari, Discovery Channel akhirnya memunculkan iklan itu terhitung sejak senin 24 Agustus 2009. Pemerintah Malaysia menyatakan tak pernah mengklaim Tari Pendet.                

Nota protes dialamatkan kepada Menteri Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Malaysia. Isinya uraian kasus-kasus yang terjadi antara kedua negara sejak dua tahun lalu, gara-gara klaim “Rasa Sayange”, “Indang Bariang”, “Reog Ponorogo” tersebut membuat marak demontrasi anti Malaysia di Indonesia. Nota protes dibahas pada sidang kabinet Malaysia, kata Jero Wacik Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia. Selanjutnya, dibuat kesepakatan bahwa jika ada karya budaya yang berada dalam wilayah abu-abu (grey area) dan hendak dijadikan iklan komersial, harus saling memberitahu. Bila tidak ada pemberitahuan maka itu adalah pelanggaran etika.
Oleh karena itu, Ketahanan dan kekuatan nasional sangat menentukan peranan negara dalam perkembangan dunia internasional. Namun demikian tidak berarti bahwa suatu negara harus memiliki secara mutlak keseluruhan dari unsur-unsur ketahanan dan kekuatan nasional tersebut. Selain dari unsur-unsur Ketahanan dan kekuatan nasional yang dimiliki oleh suatu negara, maka faktor lain yang sangat mempengaruhi Ketahanan dan kekuatan nasional yang berkaitan dengan unsur-unsur Ketahanan dan kekuatan nasional tersebut adalah bagaimana suatu negara mampu mengelola dan memanfaatkan dari unsur-unsur Ketahanan dan kekuatan nasional tersebut. Sehingga suatu negara dapat turut berperan dalam percaturan dunia internasional.

Budaya Nasional merupakan aset Bangsa Indonesia yang harus memperoleh perhatian terutama di era Globalisasi saat ini. Budaya nasional menjadi bagian penting negara Indonesia yang dapat dikembangankan dan dikelola sebaik-baiknya. Itu penting agar dapat berfungsi lebih luas tidak hanya sekadar warisan ataupun adat istiadat masyarakat Indonesia yang dirayakan ataupun dilaksanakan pada saat peringatan hari Sumpah Pemuda atau hari Pahlawan saja. Budaya nasional harus menjadi bagian dari aset Bangsa Indonesia yang dapat mendatangkan pendapatan bagi masyarakat dan negara. Tentunya perlu ada suatu kesadaran secara nasional dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Indonesia pada semua aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara.